Komponen Gaji PNS Per Bulan Sesuai UU ASN Terbaru

informasipnsterbaru - Gaji PNS merupakan salah satu informasi yang sering ramai diberitakan. Kabar informasi gaji PNS terbaru pun selalu ramai dibaca orang-orang, baik oleh pegawai negeri atau oleh istri dan suami pegawai negeri. Komponen gaji PNS per bulan sesuai UU ASN tentu menjadi salah satu informasi penting yang harus anda tahu. Komponen gaji pegawai negeri sipil nantinya akan menentukan berapa penghasilan yang diterima per bulannya.

Gaji PNS 2015 sampai gaji PNS 2018 tidak mengalami kenaikan, terutama komponen gaji pokok yang diterimanya.

Lalu, Tabel Gaji PNS 2019 dinaikkan besarannya oleh Presiden Jokowi dengan diterbitkannya Perpres tentang kenaikan Gaji PNS 2019 baik untuk pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri atau polisi.

Komponen gaji PNS per bulannya sendiri berbeda antara peraturan lama dengan komponen yang ada di dalam UU ASN.

Komponen penghasilan PNS di dalam UU ASN lebih sedikit jumlahnya dibandingkan aturan lama. Namun demikian, Daftar Gaji PNS 2019 masih menggunakan aturan lama.

Jika dulunya kita mengenal istilah golongan dan pangkat, lalu gaji digolongkan sesuai golongan, pangkat, masa kerja dan sebagainya, ke depannya akan berbeda aturan yang berlaku.

Gaji PNS golongan 3a + tunjangan di tahun depan tentu akan berubah dengan berlakunya sistem penggajian baru menggunakan UU ASN.

Komponen Gaji PNS Per Bulan Menurut Undang-undang ASN Terbaru Yang Harus Anda Tahu


Komponen Gaji PNS Per Bulan Sesuai UU ASN Terbaru
Komponen Penghasilan PNS

Dulu kita akan melihat besaran gaji PNS menggunakan Tabel Gaji PNS Pdf yang merupakan lampiran dari PP tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Ke depannya, struktur gaji PNS akan berubah mengikuti ketentuan yang berlaku di UU ASN.

Adapun menurut UU ASN atau UU Aparatur Sipil Negara, Komponen Penghasilan PNS per bulannya adalah sebagai berikut:

1. Gaji Pokok PNS


Komponen penghasilan PNS yang pertama berdasarkan UU ASN adalah gaji pokok yang diberikan kepada PNS.

Gaji pokok PNS nantinya akan diberikan mengikuti tabel yang telah ditentukan di dalam aturan pemerintah.

Sistem penetapan gaji pokok PNS ini pun berbeda dari penetapan gaji pokok yang selama ini telah berlaku selama puluhan tahun.

2. Tunjangan Kinerja PNS


Komponen gaji PNS per bulan menurut UU ASN yang kedua adalah Tunjangan Kinerja yang disesuaikan dengan jabatan yang diembannya.

Setiap PNS memiliki jabatan baik fungsional, struktural, maupun fungsional umum.

Tunjangan kinerja menurut UU ASN juga berbeda dari ketentuan tunjangan kinerja atau remunerasi PNS saat ini.

3. Tunjangan Kemahalan


Komponen gaji PNS yang terakhir menurut UU ASN adalah Tunjangan Kemahalan. Dengan adanya tunjangan kemahalan PNS ini, penghasilan antara PNS di DKI Jakarta, berbeda dengan penghasilan PNS di Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

Tunjangan Kemahalan sendiri merupakan komponen baru yang akan diterapkan nantinya.

Tunjangan kemahalan nilai rupiahnya didasarkan kepada indeks kemahalan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.

Kesimpulan


Ke depannya, menurut UU ASN, komponen penghasilan PNS adalah Gaji + Tunjangan Kinerja + Tunjangan Kemahalan.

Gaji dan Tunjangan PNS yang telah ada sebelumnya akan dirombak total sesuai UU ASN.

Apakah gaji PNS naik atau tidak dengan adanya UU ASN mari kita lihat bersama.

Demikian kabar terbaru tentang Komponen Gaji PNS Per Bulan Sesuai UU ASN Terbaru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel